Seorang Pria Menggunakan Nama 'Buzz Lightyear' di SIM-nya
via bbc.com |
seorang pria bekkebangsaan Inggris memenangkan hak untuk memiliki salah satu nama karakter kartun Disney untuk di pakai nama SIM-nya.
pria yang sebelumnya dikenal sebagai Sam Stephens mengubah namanya menjadi Buzz Lightyear, salah satu karakterdi film animasi Toys Story, tujuan dia mengubah namanya adalah mengumpulkan dana untuk disumbangkan yayasan kanker anak-anak CLIC Sargent.
"Saya mengubah nama saya tahun lalu pada bulan April, pada awalnya DVLA menolak untuk memberikan izin mengemudi," kata Lightyear.
"Ini telah mengambil kata tahun tapi dua minggu lalu mereka mengeluarkan lisensi mengemudi dalam nama-Ku."
Pria berusia 26 tahun asal Devon itu mengatakan, dia diperiksa DVLA ketika ia memutuskan untuk mengganti namanya dan diberitahu akan disetujui memakainya untuk SIM.
"Saya kecewa ketika saya mengajukan permohonan saya dan mereka berkata saya tidak bisa memiliki SIM dengan nama itu," kata Lightyear. "Aku punya dua surat banding ditolak dan tidak ada yang mendengarkan saya, jadi ini rasanya seperti sebuah kemenangan bagi saya."
Lightyear mengatakan banding nya awalnya ditolak, karena menggunakan nama dari karakter fiksi bisa menyebabkan komplikasi saat bepergian ke luar negeri.
Seorang juru bicara untuk DVLA mengatakan kepada BBC bahwa serangkaian bukti yang diperlukan sebelum perubahan bisa diizinkan.
"Kami mengakui ada sebagian orang memilih untuk mengubah nama mereka karena berbagai alasan. SIM adalah dokumen resmi yang penting yang digunakan baik di dalam dan luar negeri," kata mereka. "Itu sebabnya kami mencari berbagai bukti untuk mendukung permohonan tersebut sebelum kami memperbarui catatan kami."
Lightyear mengatakan ia memilih untuk mengubah namanya tidak hanya cinta kepada karakter tersebut, tetapi juga untuk menarik simpati masyarakat dalam penggalangan dana.
"Saya tidak ingin orang-orang menyumbangkan uang dan kemudian melupakan tentang hal itu - saya ingin meningkatkan banyak kesadaran untuk CLIC Sargent," katanya.
diterjemahkan dari UPI
0 comments: